Profil Kantor

Pengacara Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Gono-Gini & Waris

Sebagai pengacara keluarga, kami memahami bahwa isu domestik mulai dari pernikahan, hak asuh anak, hingga pembagian harta waris adalah momen emosional yang menguras energi. Kami hadir bukan hanya menjadi wakil hukum Anda, melainkan mitra yang mendengarkan dengan empati dan mendampingi Anda melewati masa transisi ini. Kami fokus pada solusi damai yang adil, legal, dan memprioritaskan kesejahteraan mental serta masa depan anak-anak Anda.

  • Pengacara Berlisensi PERADI
  • Bagian Dari AHL LAW OFFICE
  • Berpengalaman Lebih dari 10 Tahun
  • Fokus pada Hasil & Kepuasan Klien
Profil Pengacara AHL Law Office
By AHL LAW OFFICE & PARTNERS

Solusi Hukum Dengan Pengacara Keluarga Profesional

Pendampingan hukum oleh pengacara keluarga berlisensi resmi PERADI untuk menangani perkara keluarga Anda

Mengapa Memilih Kami

Keunggulan Layanan Hukum Kami

Respons Cepat

Update harian mengenai status perkara Anda melalui WhatsApp khusus.

Transparansi Biaya

Tidak ada biaya tersembunyi. Kami memberikan estimasi biaya jasa Pengacara di awal secara transparan.

Privasi Mutlak

Kami menjamin perlindungan privasi perkara Anda agar tidak menjadi konsumsi publik.

500+

Kasus Selesai

99%

Klien Puas

100%

Privasi Terjaga

24/7

Dukungan Darurat

Keahlian Kami

Layanan Hukum Utama

Hukum Keluarga

Penanganan kasus perceraian, pembagian harta gono-gini, dan hak asuh anak secara damai.

Penyelesaian Sengketa

Mediasi dan litigasi profesional untuk mencapai penyelesaian hukum terbaik.

Dokumen & Legalitas

Pembuatan perjanjian pra-nikah, pengurusan waris, dan duplikat dokumen sah.

Transparansi Biaya

Estimasi Tarif Layanan Hukum

Perceraian

Mulai dari

Rp. 7 Jt

Syarat dan Ketentuan :

  • KTP Pihak Penggugat
  • Alamat lengkap Tergugat;
  • Buku Nikah diterbitkan KUA (untuk Muslim)
  • Akta Perkawinan diberbitkan Dukcapil (Untuk Non-Muslim)
  • Akta Kelahiran Anak + Kartu Keluarga (KK); (Dibutuhkan bila meminta Hak Asuh Anak)
  • Bukti Slip Gaji atau Pendapatan Suami; (Dibutuhkan bila Pihak Penggugat meminta Nafkah anak)
  • Siapkan minimal 2 (dua) orang saksi.
Pilih Layanan Ini

Perceraian & Hak Asuh Anak

Mulai dari

Rp. 10 Jt

Syarat dan Ketentuan :

  • KTP Pihak Penggugat
  • Alamat lengkap Tergugat;
  • Buku Nikah diterbitkan KUA (untuk Muslim)
  • Akta Perkawinan diberbitkan Dukcapil (Untuk Non-Muslim)
  • Akta Kelahiran Anak + Kartu Keluarga (KK); (Dibutuhkan bila meminta Hak Asuh Anak)
  • Bukti Slip Gaji atau Pendapatan Suami; (Dibutuhkan bila Pihak Penggugat meminta Nafkah anak)
  • Siapkan minimal 2 (dua) orang saksi.
Pilih Layanan Ini

Perceraian, Hak Asuh Anak & Harta Gono Gini

Mulai dari

Rp. 25 Jt

Syarat dan Ketentuan :

  • KTP Pihak Penggugat
  • Alamat lengkap Tergugat;
  • Buku Nikah diterbitkan KUA (untuk Muslim)
  • Akta Perkawinan diberbitkan Dukcapil (Untuk Non-Muslim)
  • Akta Kelahiran Anak + Kartu Keluarga (KK); (Dibutuhkan bila meminta Hak Asuh Anak)
  • Bukti Slip Gaji atau Pendapatan Suami; (Dibutuhkan bila Pihak Penggugat meminta Nafkah anak)
  • Siapkan minimal 2 (dua) orang saksi.
Pilih Layanan Ini

Jaminan Kerahasiaan & Keahlian Advokat

Komitmen perlindungan maksimal atas dokumen, hak hukum, dan privasi bisnis Anda sesuai kode etik Advokat Indonesia.

Attorney-Client Privilege

Seluruh informasi, dokumen, dan rahasia bisnis klien dijamin kerahasiaannya secara penuh dan dilindungi oleh Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003.

Advokat PERADI Terverifikasi

Kasus dan kebutuhan legalitas Anda ditangani langsung oleh Tim Advokat berpengalaman yang memiliki Surat Izin Beracara (BAS) PERADI resmi.

Mitigasi Risiko Komprehensif

Setiap analisis hukum, perancangan kontrak, dan tindakan penanganan sengketa disusun dengan pendekatan mitigasi risiko hukum terbaik.

Pertanyaan Umum

FAQ Konsultasi Pengacara Keluarga

Dokumentasi

Galeri Kegiatan & Fasilitas

Dokumentasi AHL 1
Dokumentasi AHL 2
Dokumentasi AHL 3

Fasilitas dan aktivitas ruang konsultasi pengacara keluarga demi kenyamanan klien.

Konsultasi dengan Pengacara Keluarga

Konsultasi Online

Konsultasi Online

  • Anda dapat melakukan konsultasi via Chat WhatsApp atau Telepon
  • Tidak dibatasi hari dan waktu
  • Bebas memilih advokat untuk konsultasi hukum
  • Menjaga informasi calon klien
Jadwalkan Konsultasi
Konsultasi Tatap Muka

Konsultasi Tatap Muka

  • Kami melayani konsultasi di kantor atau tempat yang ditentukan calon klien
  • Layanan tersedia dari jam 08.00 hingga 19.00 WIB
  • Bebas memilih advokat untuk konsultasi hukum
  • Menjaga informasi calon klien
Jadwalkan Konsultasi
Kepercayaan Klien

Apa Kata Klien Kami?

Komitmen kami adalah memberikan pendampingan hukum terbaik serta hasil yang maksimal bagi setiap klien.

"Proses hukum perceraian & pembagian harta waris keluarga saya berjalan sangat cepat dan kondusif. Tim Pengacara Keluarga sangat menjaga privasi."

RH
Rina Herlina
Klien Hukum Keluarga

"Sangat profesional dalam menangani kasus sengketa bisnis PT kami. Penjelasan hukumnya lugas dan transparan mengenai biaya."

BS
Bambang Setyadi
Pelaku Usaha / Direktur

"Respon tim cepat sekali saat diajak konsultasi via WhatsApp. Pendampingan hak asuh anak tuntas tanpa drama. Sangat direkomendasikan!"

AD
Aditya Dharma
Karyawan Swasta